PKBBLITAR.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Blitar melontarkan peringatan tegas terkait pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Wakil Sekretaris Fraksi PKB, Candra Purnama, menyatakan pembahasan anggaran harus segera diakselerasi agar tidak terulang masalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp393 miliar pada 2025.
“Jangan sampai sejarah buruk itu terulang lagi. Anggaran yang tidak terserap hanya akan menjadi angka di kertas, bukan manfaat bagi rakyat,” tegas Candra, Senin (10/8/2026).
Tenggat Waktu Jangan Diabaikan
Menurut Candra, berdasarkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA-PPAS Perubahan APBD seharusnya diajukan paling lambat minggu pertama Agustus dan disepakati pada minggu kedua Agustus. Namun hingga saat ini, proses tersebut dinilai belum menunjukkan percepatan yang signifikan.
“Kami di Fraksi PKB tidak mau main-main dengan waktu. Setiap hari yang terlewat adalah hari yang hilang untuk pengerjaan program. Kalau KUA-PPAS molor, maka penyerapan anggaran juga molor. Ini persoalan serius,” ujarnya.
SiLPA Rp393 M Jadi Alarm
Candra menyebut SiLPA Rp393 miliar pada 2025 menjadi alarm besar bagi DPRD dan pemkab. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
“Kami tidak ingin melihat rakyat Blitar kembali kehilangan haknya atas pembangunan karena urusan administrasi yang berlarut-larut. SiLPA itu adalah uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk sekolah, jalan, dan layanan publik lainnya,” tegasnya.
Fraksi PKB Siap Kawal Ketat
Fraksi PKB menyatakan akan mengawal ketat setiap tahapan pembahasan anggaran. Mereka tidak segan memberikan kritik tajam jika ditemukan indikasi kelambanan atau ketidakseriusan dalam proses pembahasan.
“Kami akan menjadi pengawas yang paling vokal di DPRD. Jangan harap proses ini bisa berjalan asal-asalan. Fraksi PKB akan memastikan setiap rupiah benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Blitar,” pungkasnya.
Dorongan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Fraksi PKB tidak akan tinggal diam jika proses pembahasan anggaran kembali terhambat. Mereka menuntut komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan KUA-PPAS tepat waktu dan memastikan pembangunan tidak lagi tertunda.
![]()